Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam
sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran.
Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat
pertambahan penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu
tertentu, dinyatakan dalam persentase.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor
yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada
khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk
juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara
maupun dunia.
Faktor Kematian (Mortalitas), Faktor Kelahiran
(fertilitas), dan Faktor Migrasi (Perpindahan Penduduk) merupakan faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk di suatu tempat. Kelahiran dan
kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan
faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur
dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau
peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode
waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko
tersebut.
I.
Faktor Kematian (Mortalitas)
Kematian
adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat
mengurangi jumlah penduduk. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor
pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti
mortalitas).
a)
Faktor pendukung kematian (pro mortalitas).
Faktor
ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini
adalah:
·
Sarana kesehatan yang kurang memadai.
·
Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
·
Terjadinya berbagai bencana alam
·
Terjadinya peperangan
·
Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industry
·
Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b) Faktor penghambat kematian
(anti mortalitas)
Faktor
ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini
adalah:
·
Lingkungan hidup sehat.
·
Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
·
Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang
lain.
·
Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
·
Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kematian
yaitu:
·
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka
kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000
penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
·
Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age
Specific Death Rate = ASDR)
Angka
kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui
kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya
pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada
kelompok usia muda jauh lebih rendah.
·
Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka
kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu
bayi yang lahir. Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun. Besarnya
angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan
dan kesejahteraan penduduk. Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat
kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi. Selain perhitungan di
atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka
kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
·
Rendah, jika IMR antara 15-35.
·
Sedang, jika IMR antara 36-75.
·
Tinggi, jika IMR antara 76-125.
II. Kelahiran ( Fertilitas )
Kelahiran
bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat
kelahiran dan yang mendukung kelahiran Faktor-faktor pendukung kelahiran antara
lain:
· Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila
terlambat kawin keluarga akan malu.
·
Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk
membantu orang tua.
·
Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
·
Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
·
Keinginan untuk memiliki anak dengan jenis kelamin
laki-laki dan perempuan.
Faktor pendukung
kelahiran mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Adapun faktor-faktor penghambat kelahiran, antara lain:
· Adanya program pemerintah tentang keluarga
berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
· Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita
minimal berusia 17 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
·
Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya.
·
Menunda menikah sampai selesai pendidikan dan
memperoleh pekerjaan.
·
Kehidupan orang perkotaan yang lebih mengutamakan
karir daripada berkeluarga.
· Keluarga yang Suami dan Isterinya bekerja mempunyai
jumlah anak yang sedikit, karena kesibukan di pekerjaan sehingga sulit untuk
mengurus keluarga ditambah harga jasa pengasuhan yang semakin mahal.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka Fertilitas dalam suatu negara
antara lain:
1. Kepercayaan
dan agama
Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan
penganutnya mengikuti program Keluarga Berencana (KB) karena dapat mengurangi
jumlah pengikutnya di masa depan. Dan adanya ïstilah “banyak anak banyak
rejeki”, sehingga program KB pemerintah tidak begitu sukses.
2. Tingkat
pendidikan
Tingkat
pendidikan Masyarakat yang rendah cenderung membentuk masyarakat yang tidak
memiliki perencanaan hidup yang jelas, termasuk dalam perencanan mempunyai
anak.
3. Kondisi
perekonomian
Penduduk
yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena
merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka
penduduknya menjadi banyak.
4. Kebijakan
pemerintah
Kebijakan
pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah
kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi
perang akan mengurangi angka kelahiran.
5. Adat
istiadat di masyarakat
Kebiasaan
dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak,
ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki
lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk
mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6. Kematian
dan kesehatan
Kematian
dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik
memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan
menambah pula jumlah kelahiran.
7. Struktur
Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia
subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non
produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
III. Migrasi
Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Terjadinya
Perang/Konflik
Ini merupakan faktor umum yang mendorong orang
untuk berpindah tempat tinggal dari suatu tempat ke tempat yang lebih damai.
2. Persediaan
Sumber Daya Alam
Pengertian
mengenai perubahan ini sangat penting dalam kaitannya dengan sumberdaya alam
yang tidak dapat diperbaharui, dan memang jenis sumberdaya inilah yang
seringkali dikhawatirkan akan segera punah.
3. Lingkungan
Sosial Budaya
Subyek
utama dalam mengungkap permasalahan lingkungan hidup adalah manusia. Manusia
dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling
memberi dan menerima pengaruh satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia
lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat
aktif.
4. Potensi Ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi
atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan
ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan
teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan
kemampuan berorganisasi, dan manajemen.
5. Alat masa
depan
Perlu
diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia
itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1.
Migrasi Permanen
Migrasi
permanen merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan
tujuan untuk menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila
orang tersebut sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan
kalau kurang 3 bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:
a. Migrasi
Nasional.
Migrasi
nasional adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi
masih dalam satu wilayah Negara. Migrasi nasional dibedakan menjadi 3, yaitu :
1) Transmigrasi.
Transmigrasi
adalah perpindahan penduduk dari pulau yang berpenduduk padat kepulau yang
penduduknya tidak padat. Transmigrasi digolongkan menjadi 3 yaitu:
·
Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang
pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
·
Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang
dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya ditanggung sendiri.
· Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi yang
dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan sebagainya.
2) Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan.
Masyarakat masih beranggapan bahwa kota memberikan sejuta kesempatan. Kota dianggap dapat memenuhi kebutuhan hidup semua
orang berbeda dengan di desa yang mata pencahariannya kebanyakan hanya sebagai
petani atau peternak. Hal inilah yang membuat orang berbondong-bondong pergi ke
kota untuk mengadu nasib.
3) Ruralisasi
Ruralisasi
adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa,
mobilitas ini biasanya dilatar belakangi karena kejenuhan orang yang tinggal di kota untuk mencari suasana baru
yang asri dan tenang di desa.
b. Migrasi
Internasional.
Migrasi
Internasional adalah perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk
menetap, migrasi internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut:
1) Imigrasi.
Imigrasi
adalah perpindahan penduduk masuk ke suatu Negara untuk menetap.
2) Emigrasi.
Emigrasi
adalah perpindahan penduduk yang keluar dari Negara lain untuk menetap.
3) Remigrasi/Repatriasi
Remigrasi
adalah perpindahan penduduk kembali ke negara asal setelah pindah ke Negara
lain.
2.
Migrasi Non Permanen.
Mobilitas
non permanent merupakan bentuk perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya
tujuan untuk menetap. Dua jenis mobilitas non permanent yaitu mobilitas
komutasi dan mobilitas sirkulasi.
Masalah kependudukan sangatlah kompleks, permasalahan ini
seakan tidak pernah ada habisnya untuk dibahas. Semakin banyak penduduk di
suatu tempat maka permasalahannyapun semakin beragam. Oleh karena itu
pemerintah harus mengendalikan laju pertumbuhan penduduknya agar pertumbuhan
penduduknya berkualitas. Ketiga pembahasan diatas merupakan faktor yang dapat
menambah atau mengurangi jumlah penduduk di suatu tempat. Pemerintah telah
melakukan langkah-langkah untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di
Indonesia, diantaranya adalah :
- Membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Peningkatan Layanan Kesehatan dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (BPJS)
- Sekolah Gratis, secara nasional sampai pada tingkat Sekolah Menengah Pertama. Bahkan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah tertentu.
Dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan program
Keluarga Berencana, dapat membangun keluarga yang sehat dan sejahtera. Sehingga
pertumbuhan masyarakat Indonesia berkembang secara berkualitas, masyarakat
sehat dan terdidik. Faktor yang sangat penting lainnya adalah pemerataan
pembangunan. Seperti kita ketahui bersama, kebanyakan masyarakat Indonesia
hidup di daerah perkotaaan. Pembangunan infrastruktur dan sarana layanan
masyarakat di daerah masih kurang. Sehingga Urbanisasi tidak dapat terelakkan. Sehingga
kehidupan di kota menjadi begitu padat dan kumuh.
Faktor Eksternal yang sedang hangat belakangan ini adalah
adanya konflik atau perang di negara lain, sehingga membuat penduduknya
berbondong-bondong meninggalkan negaranya untuk mencari penghidupan yang layak
di negara lain (Migrasi). Sebagai contoh: penduduk dari Timur Tengah (Suriah)
yang bermigrasi ke Eropa untuk menetap karena adanya perang di negaranya.
Hal ini juga membawa permasalahan baru, ketika para
pengungsi yang di tampung di negara tersebut harus dipenuhi kebutuhan hidupnya
seperti kebutuhan utama sandang, pangan, papan.
Faktor
Kematian (Mortalitas), Faktor Kelahiran (fertilitas), dan Faktor Migrasi
(Perpindahan Penduduk) merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan
Penduduk di suatu tempat. Ketiga faktor ini harus dijaga secara
berkesinambungan sehingga pertumbuhan penduduk menjadi faktor penggerak
perkembangan suatu daerah atau negara menjadi lebih maju.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar