Selasa, 11 Oktober 2016

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk



Pertumbuhan Penduduk


Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran.
Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu, dinyatakan dalam persentase.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia.
Faktor Kematian (Mortalitas), Faktor Kelahiran (fertilitas), dan Faktor Migrasi (Perpindahan Penduduk) merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk di suatu tempat. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut. 


I.    Faktor Kematian (Mortalitas)


Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a)    Faktor pendukung kematian (pro mortalitas).
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
·      Sarana kesehatan yang kurang memadai.
·      Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
·      Terjadinya berbagai bencana alam
·      Terjadinya peperangan
·      Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industry
·      Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
·      Lingkungan hidup sehat.
·      Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
·      Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
·      Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
·      Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kematian yaitu:
·      Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
·      Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
·      Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir. Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun. Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi. Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
·      Rendah, jika IMR antara 15-35.
·      Sedang, jika IMR antara 36-75.
·      Tinggi, jika IMR antara 76-125.


II. Kelahiran ( Fertilitas )


Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran dan yang mendukung kelahiran Faktor-faktor pendukung kelahiran antara lain:
·    Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
·      Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
·      Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
·      Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
·      Keinginan untuk memiliki anak dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Faktor pendukung kelahiran mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.

Adapun faktor-faktor penghambat kelahiran, antara lain:
·  Adanya program pemerintah tentang keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
·     Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 17 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
·      Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·      Menunda menikah sampai selesai pendidikan dan memperoleh pekerjaan.
·      Kehidupan orang perkotaan yang lebih mengutamakan karir daripada berkeluarga.
·   Keluarga yang Suami dan Isterinya bekerja mempunyai jumlah anak yang sedikit, karena kesibukan di pekerjaan sehingga sulit untuk mengurus keluarga ditambah harga jasa pengasuhan yang semakin mahal.

Faktor – faktor penunjang tingginya angka Fertilitas dalam suatu negara antara lain:
1.  Kepercayaan dan agama
Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti program Keluarga Berencana (KB) karena dapat mengurangi jumlah pengikutnya di masa depan. Dan adanya ïstilah “banyak anak banyak rejeki”, sehingga program KB pemerintah tidak begitu sukses.
2.  Tingkat pendidikan
Tingkat pendidikan Masyarakat yang rendah cenderung membentuk masyarakat yang tidak memiliki perencanaan hidup yang jelas, termasuk dalam perencanan mempunyai anak.
3.  Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.  Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.
5.  Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.  Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.  Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).


III. Migrasi



Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1.  Terjadinya Perang/Konflik
Ini merupakan faktor umum yang mendorong orang untuk berpindah tempat tinggal dari suatu tempat ke tempat yang lebih damai.
2.  Persediaan Sumber Daya Alam
Pengertian mengenai perubahan ini sangat penting dalam kaitannya dengan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan memang jenis sumberdaya inilah yang seringkali dikhawatirkan akan segera punah.
3.  Lingkungan Sosial Budaya
Subyek utama dalam mengungkap permasalahan lingkungan hidup adalah manusia. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif.
4.  Potensi Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.
5.  Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.

Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1.  Migrasi Permanen
Migrasi permanen merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila orang tersebut sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan kalau kurang 3 bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:
a.  Migrasi Nasional.
Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi masih dalam satu wilayah Negara. Migrasi nasional dibedakan menjadi 3, yaitu :
1)  Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya tidak padat. Transmigrasi digolongkan menjadi 3 yaitu:
·      Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
·      Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya ditanggung sendiri.
·     Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi yang dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan sebagainya.

2)  Urbanisasi

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Masyarakat masih beranggapan bahwa kota memberikan sejuta kesempatan. Kota dianggap dapat memenuhi kebutuhan hidup semua orang berbeda dengan di desa yang mata pencahariannya kebanyakan hanya sebagai petani atau peternak. Hal inilah yang membuat orang berbondong-bondong pergi ke kota untuk mengadu nasib.
3)  Ruralisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa, mobilitas ini biasanya dilatar belakangi karena kejenuhan orang yang  tinggal di kota untuk mencari suasana baru yang asri dan tenang di desa.

b.  Migrasi Internasional.
Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk menetap, migrasi internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut:
1)  Imigrasi.
Imigrasi adalah perpindahan penduduk masuk ke suatu Negara untuk menetap.
2)  Emigrasi.
Emigrasi adalah perpindahan penduduk yang keluar dari Negara lain untuk menetap.
3)  Remigrasi/Repatriasi
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali ke negara asal setelah pindah ke Negara lain.
 
2.  Migrasi Non Permanen.
Mobilitas non permanent merupakan bentuk perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk menetap. Dua jenis mobilitas non permanent yaitu mobilitas komutasi dan mobilitas sirkulasi.

Masalah kependudukan sangatlah kompleks, permasalahan ini seakan tidak pernah ada habisnya untuk dibahas. Semakin banyak penduduk di suatu tempat maka permasalahannyapun semakin beragam. Oleh karena itu pemerintah harus mengendalikan laju pertumbuhan penduduknya agar pertumbuhan penduduknya berkualitas. Ketiga pembahasan diatas merupakan faktor yang dapat menambah atau mengurangi jumlah penduduk di suatu tempat. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di Indonesia, diantaranya adalah :

  • Membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

  • Peningkatan Layanan Kesehatan dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (BPJS)

  • Sekolah Gratis, secara nasional sampai pada tingkat Sekolah Menengah Pertama. Bahkan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah tertentu.

Dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan program Keluarga Berencana, dapat membangun keluarga yang sehat dan sejahtera. Sehingga pertumbuhan masyarakat Indonesia berkembang secara berkualitas, masyarakat sehat dan terdidik. Faktor yang sangat penting lainnya adalah pemerataan pembangunan. Seperti kita ketahui bersama, kebanyakan masyarakat Indonesia hidup di daerah perkotaaan. Pembangunan infrastruktur dan sarana layanan masyarakat di daerah masih kurang. Sehingga Urbanisasi tidak dapat terelakkan. Sehingga kehidupan di kota menjadi begitu padat dan kumuh.
Faktor Eksternal yang sedang hangat belakangan ini adalah adanya konflik atau perang di negara lain, sehingga membuat penduduknya berbondong-bondong meninggalkan negaranya untuk mencari penghidupan yang layak di negara lain (Migrasi). Sebagai contoh: penduduk dari Timur Tengah (Suriah) yang bermigrasi ke Eropa untuk menetap karena adanya perang di negaranya.
Hal ini juga membawa permasalahan baru, ketika para pengungsi yang di tampung di negara tersebut harus dipenuhi kebutuhan hidupnya seperti kebutuhan utama sandang, pangan, papan.
Faktor Kematian (Mortalitas), Faktor Kelahiran (fertilitas), dan Faktor Migrasi (Perpindahan Penduduk) merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk di suatu tempat. Ketiga faktor ini harus dijaga secara berkesinambungan sehingga pertumbuhan penduduk menjadi faktor penggerak perkembangan suatu daerah atau negara menjadi lebih maju.



Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar