INDIVIDU MANDIRI
Pengertian mandiri berarti mampu bertindak sesuai keadaan tanpa meminta atau tergantung pada orang lain. Mandiri adalah dimana seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak/keinginan dirinya yang terlihat dalam tindakan/perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu (barang/jasa) demi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan sesamanya (Antonius,2002:145).
Menurut
Masrun (1986:8) kemandirian adalah suatu sikap yang memungkinkan seseorang
untuk bertindak bebas, melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan untuk
kebutuhannya sendiri tanpa bantuan dari orang lain, maupun berpikir dan
bertindak original/kreatif, dan penuh inisiatif, mampu mempengaruhi lingkungan,
mempunyai rasa percaya diri dan memperoleh kepuasan dari usahanya.
Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi-segi manfaat atau keuntungannya, maupun segi-segi negatif dan kerugian yang akan dialaminya (Hasan Basri,2000:53). Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang agar berhasil sesuai keinginan dirinya maka diperlukan adanya kemandirian yang kuat.
Menurut Brawer dalam Chabib Toha (1993:121) kemandirian adalah suatu perasaan otonomi, sehingga pengertian perilaku mandiri adalah suatu kepercayaan diri sendiri, dan perasaan otonomi diartikan sebagai perilaku yang terdapat dalam diri seseorang yang timbul karena kekuatan dorongan dari dalam tidak karena terpengaruh oleh orang lain.
Kemandirian mempunyai ciri-ciri yang beragam, banyak dari para ahli yang berpendapat mengenai ciri-ciri kemandirian.
Ciri-ciri
kemandirian menurut Lindzey & Ritter, 1975 dalam Hasan Basri (2000:56)
berpendapat bahwa individu yang mandiri mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Menunjukkan
inisiatif dan berusaha untuk mengejar prestasi
b. Secara
relatif jarang mencari pertolongan pada orang lain
c.
Menunjukkan rasa percaya diri
d. Mempunyai
rasa ingin menonjol
Menurut
Gilmore dalam Chabib Thoha (1993:123) merumuskan ciri kemandirian itu meliputi:
a. Ada rasa
tanggung jawab
b. Memiliki
pertimbangan dalam menilai problem yang dihadapi secara intelejen
c.
Adanya perasaan aman bila memiliki pendapat yang
berbeda dengan orang lain
d. Adanya
sikap kreatif sehingga menghasilkan ide yang berguna bagi orang lain
Setelah melihat ciri-ciri kemandirian yang dikemukakan dari beberapa pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri kemandirian tersebut antara lain:
a. Individu
yang berinisiatif dalam segala hal
b. Mampu
mengerjakan tugas rutin yang dipertanggungjawabkan padanya, yang secara percaya
diri mampu mengerjakannya tanpa mencari pertolongan dari orang lain.
c.
Memperoleh kepuasan dari pekerjaannya yang
dikerjakan sendiri
d. Mampu
mengatasi rintangan yang dihadapi dalam mencapai kesuksesan
e. Mampu
berpikir secara kritis, kreatif dan inovatif terhadap tugas dan kegiatan yang
dihadapi
f.
Tidak merasa rendah diri apabila harus berbeda
pendapat dengan orang lain, dan merasa senang karena dia berani mengemukakan
pendapatnya walaupun nantinya berbeda dengan orang lain
Dari beberapa pendapat para ahli
diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Individu Mandiri adalah individu yang
mempunyai sikap untuk bertindak bebas atau melakukan sesuatu atas dorongan
sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri, sesuai dengan hak dan kewajibannya
sehingga dapat menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapi tanpa
meminta bantuan atau tergantung dari orang lain dan dapat bertanggung jawab
terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui berbagai pertimbangan
sebelumnya.
Dalam mencapai kemandirian seseorang tidak dapat
terlepas dari faktor-faktor yang mendasari terbentuknya kemandirian itu
sendiri. Faktor-faktor ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan
yang selanjutnya akan menentukan seberapa jauh seorang individu bersikap dan
berpikir cara mandiri dalam menjalani kehidupan lebih lanjut.
Lingkungan kehidupan yang dihadapi individu sangat
mempengaruhi perkembangan kepribadian seseorang, baik segi-segi positif maupun
negatif. Lingkungan keluarga dan masyarakat yang baik terutama dalam bidang
nilai dan kebiasaan-kebiasaan hidup akan membentuk kepribadiannya, dalam hal
ini adalah kemandiriannya. Lingkungan social yang mempunyai kebiasaan yang baik
dalam melaksanakan tugas-tugas dalam kehidupan mereka, demikian pula keadaan
dalam kehidupan keluarga akan mempengaruhi perkembangan keadaan kemandirian
anak. Sikap orang tua yang tidak memanjakan anak akan menyebabkan anak
berkembang secara wajar dan menggembirakan. Sebaliknya anak yang dimanjakan
akan mengalami kesukaran dalam hal kemandiriannya.
PERGURUAN
TINGGI
1. PENGERTIAN
Pendidikan
Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah (SMK/SMA/MA).
Program yang ada dalam pendidikan tinggi ini tidak hanya sarjana (S-1)
melainkan diploma, pendidikan profesi, magister (S-2), bahkan doktor (S-3). Sedangkan
satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ini dikenal dengan
nama Perguruan Tinggi (PT), baik itu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun
Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Perguruan
Tinggi ini terdiri dari beberapa bentuk, yaitu: universitas, institut, sekolah
tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas. Pada artikel ini kita tidak
membahas lebih dalam tentang bentuk perguruan tinggi ini, inshaaAllah mungkin
akan kita bahas pada artikel berikutnya.
Pengertian
Pendidikan TInggi lebih jelas dan lengkap tertulis dalam UU No. 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa:
"Pendidikan Tinggi adalah
jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma,
program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta
program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan
kebudayaan bangsa Indonesia."
Pendidikan
Tinggi memiliki beberapa fungsi, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 12 Tahun
2012 Pasal 4 bahwa pendidikan tinggi memiliki 3 (tiga) fungsi sebagai berikut:
1. Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa.
2. Mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif,
responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan
Tridharma, dan
3. Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan
memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.
3. TUJUAN PERGURUAN TINGGI
Selain
memiliki fungsi, pendidikan tinggi juga memiliki beberapa tujuan. Seperti
halnya pengertian dan fungsi pendidikan tinggi, tujuan pendidikan tinggi juga
tertuang dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yaitu pada pasal
5. Dalam UU No. 12 Tahun 2012 pasal 5 tersebut disebutkan 4 (empat) tujuan
pendidikan tinggi, yaitu sebagai berikut:
1. Berkembangnya
potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil,
kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
2. Dihasilkannya
lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk
memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.
3. Dihasilkannya
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan
menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan
peradaban dan kesejahteraan umat manusia.
4. Terwujudnya
Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat
dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan
menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister,
program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Yang
bertujuan untuk melahirkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil,
kompeten, dan berbudaya sehingga terbentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat.
MAKNA
KELUARGA BAGI SAYA:
Bagi saya keluarga memiliki makna yang sangat
penting, terbentuknya saya sampai sekarang ini merupakan buah dari perjuangan
kedua orangtua saya dalam membangun keluarga. Ayah dan ibu mempunyai peranan
yang penting dalam membangun kehidupan keluarga yang harmonis. Saat ini saya
telah hidup terpisah dengan orangtua saya (pisah rumah) karena saya telah
memberanikan diri untuk membangun suatu keluarga yang baru. Menjalin suatu
ikatan suci degan seorang perempuan dengan niat ibadah untuk membagun keluarga
dan melahirkan putra-putri yang akan menjadi penerus masa depan bangsa.
MENYIKAPI
MASALAH DALAM KELUARGA:
Kehidupan keluarga memiliki ikatan yang sangat
kuat, dalam keluarga kita bertemu anggota keluarga setiap hari, sehingga kita
sudah tahu watak dan perilaku semua anggota keluarga. Walau begitu permasalahan
tetap saja ada dalam keluarga. Dalam keluarga kecil saya permasalahan sudah
banyak kami lalui. Diawal pernikahan merupakan fase yang cukup berat bagi saya,
karena pada saat itu kita benar-benar mengetahui bagaimana sikap dan perilaku
pasangan kita. Latar belakang keluarga yang berbeda membuat cara pandang dan
bersikap pasangan menjadi suatu perbedaan yang bisa membuat menimbulkan
masalah. Belum lagi permasalahan ekonomi, harga kebutuhan pokok yang semakin
meningkat yang tidak sebanding dengan kenaikan gaji membuat pengeluaran menjadi
lebih besar dibandingkan pemasukan. Belum lagi kebutuhan akan rumah tinggal yang
harganya sudah selangit. Ini memang merupakan permasalahan klasik keluarga
dengan ekonomi menengah ke bawah. Hal-hal yang saya sebutkan tadi bisa saja
menyebabkan rumahtangga menjadi kacau bahkan bisa berujung pada perceraian.
Permasalahan akan bertambah lagi ketika suatu pasangan mempunyai anak pertama,
disini adalah awal sebuah pasangan baru menjadi orangtua. Seorang pasangan muda
harus mempersiapkan fisik dan mental, dalam mendidik dan membesarkan
anak-anaknya.
Dari semua permasalahan keluarga yang saya bahas diatas merupakan hal umum yang bisa terjadi pada keluarga. Permasalahan hidup ini tidak akan pernah ada habisnya, permasalahan itu harus dihadapi bukan untuk dihindari dan ambil hikmah dari permasalahan yang kita hadapi. Dalam menghadapi permasalahan dalam keluarga komunikasi merupakan hal yang sangat penting, bukan hanya kuantitas komunikasi tetapi kualitas dalam berkomunikasi itu harus diperhatikan. Sampaikan setiap permasalahan kepada anggota keluarga secara baik, diskusikan dan cari solusi bersama.
Referensi
:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar