Senin, 24 Oktober 2016

INDIVIDU MANDIRI, PERGURUAN TINGGI & MAKNA KELUARGA




INDIVIDU MANDIRI



1.   PENGERTIAN

Pengertian mandiri berarti mampu bertindak sesuai keadaan tanpa meminta atau tergantung pada orang lain. Mandiri adalah dimana seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak/keinginan dirinya yang terlihat dalam tindakan/perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu (barang/jasa) demi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan sesamanya (Antonius,2002:145).

Menurut Masrun (1986:8) kemandirian adalah suatu sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas, melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan untuk kebutuhannya sendiri tanpa bantuan dari orang lain, maupun berpikir dan bertindak original/kreatif, dan penuh inisiatif, mampu mempengaruhi lingkungan, mempunyai rasa percaya diri dan memperoleh kepuasan dari usahanya.



Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi-segi manfaat atau keuntungannya, maupun segi-segi negatif dan kerugian yang akan dialaminya (Hasan Basri,2000:53). Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang agar berhasil sesuai keinginan dirinya maka diperlukan adanya kemandirian yang kuat.


Menurut Brawer dalam Chabib Toha (1993:121) kemandirian adalah suatu perasaan otonomi, sehingga pengertian perilaku mandiri adalah suatu kepercayaan diri sendiri, dan perasaan otonomi diartikan sebagai perilaku yang terdapat dalam diri seseorang yang timbul karena kekuatan dorongan dari dalam tidak karena terpengaruh oleh orang lain.


2.    CIRI-CIRI KEMANDIRIAN

Kemandirian mempunyai ciri-ciri yang beragam, banyak dari para ahli yang berpendapat mengenai ciri-ciri kemandirian.
Ciri-ciri kemandirian menurut Lindzey & Ritter, 1975 dalam Hasan Basri (2000:56) berpendapat bahwa individu yang mandiri mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.  Menunjukkan inisiatif dan berusaha untuk mengejar prestasi
b.  Secara relatif jarang mencari pertolongan pada orang lain
c.   Menunjukkan rasa percaya diri
d.  Mempunyai rasa ingin menonjol

Menurut Gilmore dalam Chabib Thoha (1993:123) merumuskan ciri kemandirian itu meliputi:
a.  Ada rasa tanggung jawab
b.  Memiliki pertimbangan dalam menilai problem yang dihadapi secara intelejen
c.   Adanya perasaan aman bila memiliki pendapat yang berbeda dengan orang lain
d.  Adanya sikap kreatif sehingga menghasilkan ide yang berguna bagi orang lain

Setelah melihat ciri-ciri kemandirian yang dikemukakan dari beberapa pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri kemandirian tersebut antara lain:
a.  Individu yang berinisiatif dalam segala hal
b.  Mampu mengerjakan tugas rutin yang dipertanggungjawabkan padanya, yang secara percaya diri mampu mengerjakannya tanpa mencari pertolongan dari orang lain.
c.   Memperoleh kepuasan dari pekerjaannya yang dikerjakan sendiri
d.  Mampu mengatasi rintangan yang dihadapi dalam mencapai kesuksesan
e.  Mampu berpikir secara kritis, kreatif dan inovatif terhadap tugas dan kegiatan yang dihadapi
f.    Tidak merasa rendah diri apabila harus berbeda pendapat dengan orang lain, dan merasa senang karena dia berani mengemukakan pendapatnya walaupun nantinya berbeda dengan orang lain

Dari beberapa pendapat para ahli diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Individu Mandiri adalah individu yang mempunyai sikap untuk bertindak bebas atau melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri, sesuai dengan hak dan kewajibannya sehingga dapat menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapi tanpa meminta bantuan atau tergantung dari orang lain dan dapat bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui berbagai pertimbangan sebelumnya.

Dalam mencapai kemandirian seseorang tidak dapat terlepas dari faktor-faktor yang mendasari terbentuknya kemandirian itu sendiri. Faktor-faktor ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan yang selanjutnya akan menentukan seberapa jauh seorang individu bersikap dan berpikir cara mandiri dalam menjalani kehidupan lebih lanjut.

Lingkungan kehidupan yang dihadapi individu sangat mempengaruhi perkembangan kepribadian seseorang, baik segi-segi positif maupun negatif. Lingkungan keluarga dan masyarakat yang baik terutama dalam bidang nilai dan kebiasaan-kebiasaan hidup akan membentuk kepribadiannya, dalam hal ini adalah kemandiriannya. Lingkungan social yang mempunyai kebiasaan yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas dalam kehidupan mereka, demikian pula keadaan dalam kehidupan keluarga akan mempengaruhi perkembangan keadaan kemandirian anak. Sikap orang tua yang tidak memanjakan anak akan menyebabkan anak berkembang secara wajar dan menggembirakan. Sebaliknya anak yang dimanjakan akan mengalami kesukaran dalam hal kemandiriannya.




PERGURUAN TINGGI


1.     PENGERTIAN

Pendidikan Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah (SMK/SMA/MA). Program yang ada dalam pendidikan tinggi ini tidak hanya sarjana (S-1) melainkan diploma, pendidikan profesi, magister (S-2), bahkan doktor (S-3). Sedangkan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ini dikenal dengan nama Perguruan Tinggi (PT), baik itu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Perguruan Tinggi ini terdiri dari beberapa bentuk, yaitu: universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas. Pada artikel ini kita tidak membahas lebih dalam tentang bentuk perguruan tinggi ini, inshaaAllah mungkin akan kita bahas pada artikel berikutnya.
Pengertian Pendidikan TInggi lebih jelas dan lengkap tertulis dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa:
"Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia."


Pendidikan Tinggi memiliki beberapa fungsi, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 4 bahwa pendidikan tinggi memiliki 3 (tiga) fungsi sebagai berikut:
1.  Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. 
2. Mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma, dan
3. Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.

3.  TUJUAN PERGURUAN TINGGI

Selain memiliki fungsi, pendidikan tinggi juga memiliki beberapa tujuan. Seperti halnya pengertian dan fungsi pendidikan tinggi, tujuan pendidikan tinggi juga tertuang dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yaitu pada pasal 5. Dalam UU No. 12 Tahun 2012 pasal 5 tersebut disebutkan 4 (empat) tujuan pendidikan tinggi, yaitu sebagai berikut:
1. Berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa. 
2. Dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa. 
3. Dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia. 
4. Terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Yang bertujuan untuk melahirkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya sehingga terbentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

MAKNA KELUARGA BAGI SAYA:

Bagi saya keluarga memiliki makna yang sangat penting, terbentuknya saya sampai sekarang ini merupakan buah dari perjuangan kedua orangtua saya dalam membangun keluarga. Ayah dan ibu mempunyai peranan yang penting dalam membangun kehidupan keluarga yang harmonis. Saat ini saya telah hidup terpisah dengan orangtua saya (pisah rumah) karena saya telah memberanikan diri untuk membangun suatu keluarga yang baru. Menjalin suatu ikatan suci degan seorang perempuan dengan niat ibadah untuk membagun keluarga dan melahirkan putra-putri yang akan menjadi penerus masa depan bangsa.

MENYIKAPI MASALAH DALAM KELUARGA:

Kehidupan keluarga memiliki ikatan yang sangat kuat, dalam keluarga kita bertemu anggota keluarga setiap hari, sehingga kita sudah tahu watak dan perilaku semua anggota keluarga. Walau begitu permasalahan tetap saja ada dalam keluarga. Dalam keluarga kecil saya permasalahan sudah banyak kami lalui. Diawal pernikahan merupakan fase yang cukup berat bagi saya, karena pada saat itu kita benar-benar mengetahui bagaimana sikap dan perilaku pasangan kita. Latar belakang keluarga yang berbeda membuat cara pandang dan bersikap pasangan menjadi suatu perbedaan yang bisa membuat menimbulkan masalah. Belum lagi permasalahan ekonomi, harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat yang tidak sebanding dengan kenaikan gaji membuat pengeluaran menjadi lebih besar dibandingkan pemasukan. Belum lagi kebutuhan akan rumah tinggal yang harganya sudah selangit. Ini memang merupakan permasalahan klasik keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Hal-hal yang saya sebutkan tadi bisa saja menyebabkan rumahtangga menjadi kacau bahkan bisa berujung pada perceraian. Permasalahan akan bertambah lagi ketika suatu pasangan mempunyai anak pertama, disini adalah awal sebuah pasangan baru menjadi orangtua. Seorang pasangan muda harus mempersiapkan fisik dan mental, dalam mendidik dan membesarkan anak-anaknya.

Dari semua permasalahan keluarga yang saya bahas diatas merupakan hal umum yang bisa terjadi pada keluarga. Permasalahan hidup ini tidak akan pernah ada habisnya, permasalahan itu harus dihadapi bukan untuk dihindari dan ambil hikmah dari permasalahan yang kita hadapi. Dalam menghadapi permasalahan dalam keluarga komunikasi merupakan hal yang sangat penting, bukan hanya kuantitas komunikasi tetapi kualitas dalam berkomunikasi itu harus diperhatikan. Sampaikan setiap permasalahan kepada anggota keluarga secara baik, diskusikan dan cari solusi bersama.






Referensi :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar