Menurut
Sarwono [1978], mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk
mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18 – 30 thn.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya
karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon
intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering
kali syarat dengan berbagai predikat.
Peran
dan fungsi mahasiswa, yang dapat dipahami berdasarkan pendapat ahli diatas
adalah sebagai berikut ini:
· Sebagai
Iron Stock – mahasiswa itu harus bisa menjadi pengganti orang-orang yang
memimpin di pemerintahan nantinya, yang berarti mahasiswa akan menjadi generasi
penerus untuk memimpin bangsa ini nantinya.
· Agent
Of Change – dituntut untuk menjadi agen perubahan. Disini maksudnya, jika ada
sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu ternyata salah, mahasiswa
dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan yang sesungguhnya.
· Social
Control – harus mampu mengontrol sosial yang ada di lingkungan sekitar
(lingkungan masyarakat). selain pintar di bidang akademis, mahasiswa harus
pintar juga dalam bersosialisasi dengan lingkungan.
· Moral
Force – diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang sudah ada. Jika di lingkungan
sekitarnya terjadi hal-hal yang tak bermoral, maka mahasiswa dituntut untuk
merubah serta meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan.
Mahasiswa
dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum
akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan menemukan solusi dalam setiap
permasalahan yang ada untuk mencapai tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan
nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya
peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi
kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Peran dan fungsi mahasiswa
dapat ditunjukkan :
· Belajar
dengan baik, sehingga pelajaran yang didapat dari perkuliahan dapat
diaplikasikan dalam kehidupan.
· Kreatif
dalam berinovasi untuk membawa perubahan peradaban manusia kearah yang lebih
baik.
· Dalam menyampaikan
aspirasinya mahasiswa hendaknya bersikap santun (tidak anarkis) tanpa
mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
· Semangat
mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai koridor/jalan menuju
cita-cita bangsa.
· Sikap
kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk
mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah
mereka perjuangkan.
· Terjun
langsung ke masyarakat, membawa nilai-nilai yang baik dari dunia kampus kedalam
kehidupan masyarakat, sehingga ada dampak nyata yang dirasakan masyarakat dalam
kehidupannya kearah yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar