A.
PRASANGKA
1.
Pengertian
·
Menurut worchel (2000), prasangka
dibatasi sebagai sifat negative yang tidak dapat dibenarkan terhadap suatu
kelompok dan individu anggotanya. Prasangka atau prasangka sosial merupakan
perilaku negative yang mengarahkan kelompok pada individualis berdasarkan pada
keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok. Prasangka juga dapat
didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional, yang akan mudah sekali
menjadi motivator munculnya ledakan sosial.
·
Menurut Brehm dan Kassin (1993),
prasangka sosial adalah perasaan negative terhadap seseorang semata-mata
berdasar pada keanggotaan mereka dalam kelompok tertentu. Sedangkan menurut
Mar’at (1981), prasangka sosial adalah dugaan-dugaan yang memiliki nilai
positif atau negative, tetapi biasanya lebih bersifat negatif.
·
Menurut David O. Sears (1991),
prasangka sosial adalah penilaian terhadap kelompok atau seorang individu yang
terutama didasarkan pada keanggotaan kelompok tersebut, artinya prasangka
sosial ditujukan pada orang atau kelompok orang yang berbeda dengannya atau
kelompoknya. Prasangka sosial memiliki kualitas suka dan tidak suka pada obyek
yang diprasangkainya, dan kondisi ini akan mempengaruhi tindakan atau perilaku
seseorang yang berprasangka tersebut.
2.
Ciri-Ciri Prasangka Sosial
Ciri-ciri prasangka sosial menurut Brigham
(1991) dapat dilihat dari kecenderungan individu untuk membuat kategori sosial
(sosial categorization). Kategori sosial adalah kecenderungan untuk membagi
dunia sosial menjadi dua kelompok, yaitu “kelompok kita” (in group) dan “kelompok
mereka” (out group). In group adalah kelompok sosial dimana individu merasa
dirinya dimiliki atau memilki (“kelompok kami”). Sedangkan out group adalah
grup di luar grup sendiri (“kelompok mereka”).
Timbulnya prasangka sosial dapat dilihat dari perasaan
in group dan out group yang menguat. Ciri-ciri
dari prasangka sosial berdasarkan penguatan perasaan in group dan out
group adalah :
1)
Proses generalisasi terhadap perbuatan
anggota kelompok lain.
Menurut Ancok dan Suroso (1995), jika ada
salah seorang individu dari kelompok luar berbuat negatif, maka akan
digeneralisasikan pada semua anggota kelompok luar.
2)
Kompetensi sosial
Kompetensi sosial merupakan suatu cara yang
digunakan oleh anggota kelompok untuk meningkatakan harga dirinya dengan
membandingkan kelompoknya dengan kelompok lain.
3)
Penilaian ekstrim terhadap anggota
lain
Individu melakukan penilaian terhadap anggota
kelompok lain baik penilaian positif ataupun negatif secara berlebihan.
Biasanya penilaian yang diberikan berupa penilaian negatif.
4)
Pengaruh persepsi selektif dan ingatan
masa lalu
Pengaruh persepsi selektif dan ingatan masa
lalu biasanya dikaitkan dengan stereotip. Stereotip adalah keyakinan (belief)
yang menghubungkan sekelompok individu dengan ciri-ciri sifat tertentu atau
anggapan tentang ciri-ciri yang dimiliki oleh anggota kelompok luar.
5)
Perasaan frustasi (scope goating)
Menurut Brigham (1991), perasaan frustasi
(scope goating) adalah rasa frustasi seseorang sehingga membutuhkan pelampiasan
sebagai objek atas ketidakmampuannya menghadapi kegagalan.
6)
Agresi antar kelompok
Agresi biasanya timbul akibat cara berfikir
yang rasialis, sehingga menyebabkan seseorang cenderung berperilaku agresif.
7)
Dogmatisme
Dogmatisme adalah sekumpulan kepercayaan yang
dianut seseorang berkaitan dengan masalah tertentu, salah satunya adalah
mengenai kelompok lain. Bentuk dogmatisme dapat berupa etnosentrisme dan
favoritisme.
3.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Prasangka Sosial
Proses pembentukan prasangka sosial menurut
Mar’at (1981) dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
1)
Pengaruh Kepribadian
Dalam perkembangan kepribadian seseorang akan
terlihat pula pembentukan prasangka sosial.
2)
Pendidikan dan Status
Semakin tinggi pendidikan seseorang dan
semakin tinggi status yang dimilikinya akan mempengaruhi cara berfikirnya dan
akan meredusir prasangka sosial.
3)
Pengaruh Pendidikan Anak oleh Orangtua
Dalam hal ini orang tua memiliki nilai-nilai
tradisional yang dapat dikatakan berperan sebagai family ideology yang akan
mempengaruhi prasangka sosial.
4)
Pengaruh Kelompok
Kelompok memilki norma dan nilai tersendiri
dan akan mempengaruhi pembentukan prasangka sosial pada kelompok tersebut. Oleh
karenanya norma kelompok yang memiliki fungsi otonom dan akan banyak memberikan
informasi secara realistis atau secara emosional yang mempengaruhi system sikap
individu.
5)
Pengaruh Politik dan Ekonomi
Politik dan ekonomi sering mendominir
pembentukan prasangka sosial. Pengaruh politik dan ekonomi telah banyak memicu
terjadinya prasangka sosial terhadap kelompok lain misalnya kelompok minoritas.
6)
Pengaruh Komunikasi
Komunikasi juga memiliki peranan penting dalam
memberikan informasi yang baik dan komponen sikap akan banyak dipengaruhi oleh
media massa seperti radio, televise, video yang kesemuanya hal ini akan
mempengaruhi pembentukan prasangka sosial dalam diri seseorang.
7)
Pengaruh Hubungan Sosial
Hubungan sosial merupakan suatu media dalam
mengurangi atau mempertinggi pembentukan prasangka sosial (Sears, 1985).
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
prasangka sosial terjadi disebabkan adanya perasaan berbeda dengan orang lain
atau kelompok lain. Selain itu prasangka sosial disebabkan oleh adanya proses
belajar, juga timbul disebabkan oleh adanya perasaan membenci antar individu
atau kelompok misalnya antara kelompok mayoritas dan kelompok minoritas.
4.
Dampak Prasangka Sosial
Menurut Rosenberg dan Simmons, (1971)
menjelaskan bahwa prasangka sosial akan menjadikan kelompok individu tertentu
dengan kelompok individu lain berbeda kedudukannya dan menjadikan kelompok
individu tertentu dengan kelompok individu lain berbeda kedudukannya dan
menjadikan mereka tidak mau bergabung atau bersosialisasi. Apabila hal ini
terjadi dalam organisasi atau perusahaan akan merusak kerjasama. Selanjutnya
diuraikan bahwa prasangka sosial dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama
karena prasangka sosial merupakan pengalaman yang kurang menyenangkan bagi
kelompok yang diprasangkai tersebut.
Sedangkan menurut Steplan (1978), menjelaskan
bahwa prasangka sosial tidak saja mempengaruhi perilaku orang dewasa tetapi
juga anak-anak sehingga dapat membatasi kesempatan mereka berkembang menjadi
orang yang memiliki toleransi terhadap kelompok sasaran misalnya kelompok
minoritas.
B.
DISKRIMINASI
1.
Pengertian
·
Menurut Undang-undang Nomor 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1 Ayat (3) yang berbunyi “Diskriminasi
adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak
langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik,
kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, Bahasa,
keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan. Atau pengahpusan,
pengakuan, pelaksanaa atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar
dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi,
hukum, sosisal, budaya, dan aspek kehidupan lainnya”.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan
yang tidakl adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat
berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi
merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini
disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain. Atau
ketika seseorang diperlukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antar
golongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, a;iran politik, kondisi fisik
atau karakteristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
·
Menurut theodorson & amp;
theodorson, (1979): diskriminasi adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap
perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal,
atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau
keanggotaan kelas-kelas sosial. Istilah tersebut biasanya untuk melukiskan,
suatu tindakan dari pihak mayoritas yang dominan dalam hubungannya dengan
minoritas yang lemah, sehingga dapat dikatakan bahwa perilaku mereka itu
bersifat tidak bermoral dan tidak demokratis.
2.
Penyebab Diskriminasi Sosial :
1)
Perbedaan latar belakang
2)
Perbedaan keyakinan, kepercayaan dan
agama
3)
Perkembangan sosio kultural dan
situasional
4)
Perbedaan kepentingan
5)
Perbedaan individu
C.
ETNOSENTRISME
Etnosentris adalah kecenderungan untuk melihat
dunia melalui filter budaya sendiri. Istilah ini sering dipandang negatif, yang
didefinisikan sebagai ketidak mampuan untuk melihat orang lain dengan cara
diluar latar belakang budaya anda sendiri. Sebuah definisi terkait
etnosentrisme memiliki kecenderungan untuk menilai orang dari kelompok, masyarakat,
atau gaya hidup yang lain sesuai dengan standar dalam kelompok atau budaya sendiri,
sering kali melihat kelompok lainnya sebagai inferior (lebih rendah) (healey,
1998; Noel, 1968).
Ketika
suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah, maka sikap
demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut misalnya kasus SARA, yaitu
pertentangan yang didasari oleh Suku, Agama, Ras dan antar golongan. Dampak
negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain :
a.
Mengurangi ke objektifan ilmu pengetahuan
b.
Menghambat pertukaran budaya
c.
Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
d.
Memacu timbulnya konflik sosial.
Disisi
yang lain, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan
seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang
sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia
memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada
kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap
etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang
paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya, misalnya :
a.
Bangsa Amerika serikat bangga akan ilmu pengetahuan dan teknologinya
b.
Bangsa Jerman bangga akan kemampuan intelektualnya.
c.
Bangsa Francis bangga akan budaya tata krama atau table manner yang mendunia.
d.
Bangsa Inggris bangga akan bahasanya.
Dampak
positif dari etnosentrisme yaitu dapat mempertinggi semangat patriotisme,
menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, serta mempertinggi rasa cinta
kepada bangsa sendiri.
Sikap
etnosentrisme adalah sikap yang paling menggunakan pandangan dan cara hidup
dari sudut pandangan nya sebagai tolak ukur untuk menilai kelompok lain.
Apabila
tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antara kelompok
masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap
etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok
masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda
dengan kelompok masyarakat lainnya.
D.
UPAYA-UPAYA MENGURANGI/MENGHILANGKAN
PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
1.
Perbaikan Kondisi Sosial Ekonomi
Pemerataan dan usaha peningkatan pendapatan
bagi warga negara Indonesia masih tergolong dibawah garis kemiskinan akan
mengurangi adanya kesenjangan-kesenjangan sosial antar si kaya dan si miskin.
Melalui program-program pembangunan yang mantap dan didukung oleh
lembaga-lembaga ekonomi pedesaan seperti BUUD dan KUD. Sehingga golongan
ekonomi lemah lambat laun dapat menikmati usaha-usaha pemerintah dalam
perbaikan dalam sector perekonomian. Dengan begitu prasangka-prasangka
ketidakadilan dalam sector perekonomian antara kelompok kuat dan kelompok
ekonomi lemak sedikit demi sedikit dapat berkurang. Dan akhirnya akan sirna.
2.
Perluasan Kesempatan Belajar
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting
yang dapat membentuk pribadi dan peningkatan wawasan setiap warga negara.
Pemerataan kesempatan belajar untuk setiap warga negara di seluruh daerah
merupakan suatu keniscayaan, baik itu infrastruktur sekolah yang baik, pengajar
yang berkualitas serta akses menuju sekolah yang mudah. Sehingga setiap warga
negara dapat mengenyam pendidikan secara maksimal.
3.
Pemerataan Pembangunan
Infrastruktur di pulau jawa lebih baik
dibandingkan dengan daerah-daerah lain di indonesia. Hal ini dapat memicu adanya
prasangka-prasangka pada masyarakat di luar pulau jawa yang merasa kurang
diperhatikan. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur di daerah harus
ditingkatkan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur di pulau
jawa. Bahkan masih ada masyarakat pedalaman papua yang belum merasakan adanya
aliran listrik.
4.
Peningkatan layanan kesehatan untuk
semua
Peningkatan layanan kesehatan untuk seluruh
masyarakat, tidak adanya perbedaan pelayanan untuk masyarakat mampu dan tidak
mampu.
5.
Persamaan perlakuan setiap warga
negara di depan hukum
Hukum tidak pandang bulu, baik kaya, miskin,
penguasa dll semua sama kedudukannya di depan hukum. Penegak hukum harus
memperlakukan setiap orang sama di depan hukum.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar