Jumat, 06 Januari 2017

Prasangka & Diskriminasi serta Entosentrisme




A.   PRASANGKA

1.       Pengertian
·         Menurut worchel (2000), prasangka dibatasi sebagai sifat negative yang tidak dapat dibenarkan terhadap suatu kelompok dan individu anggotanya. Prasangka atau prasangka sosial merupakan perilaku negative yang mengarahkan kelompok pada individualis berdasarkan pada keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok. Prasangka juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional, yang akan mudah sekali menjadi motivator munculnya ledakan sosial.
·         Menurut Brehm dan Kassin (1993), prasangka sosial adalah perasaan negative terhadap seseorang semata-mata berdasar pada keanggotaan mereka dalam kelompok tertentu. Sedangkan menurut Mar’at (1981), prasangka sosial adalah dugaan-dugaan yang memiliki nilai positif atau negative, tetapi biasanya lebih bersifat negatif.
·         Menurut David O. Sears (1991), prasangka sosial adalah penilaian terhadap kelompok atau seorang individu yang terutama didasarkan pada keanggotaan kelompok tersebut, artinya prasangka sosial ditujukan pada orang atau kelompok orang yang berbeda dengannya atau kelompoknya. Prasangka sosial memiliki kualitas suka dan tidak suka pada obyek yang diprasangkainya, dan kondisi ini akan mempengaruhi tindakan atau perilaku seseorang yang berprasangka tersebut.

2.       Ciri-Ciri Prasangka Sosial
Ciri-ciri prasangka sosial menurut Brigham (1991) dapat dilihat dari kecenderungan individu untuk membuat kategori sosial (sosial categorization). Kategori sosial adalah kecenderungan untuk membagi dunia sosial menjadi dua kelompok, yaitu “kelompok kita” (in group) dan “kelompok mereka” (out group). In group adalah kelompok sosial dimana individu merasa dirinya dimiliki atau memilki (“kelompok kami”). Sedangkan out group adalah grup di luar grup sendiri (“kelompok mereka”).

Timbulnya prasangka sosial dapat dilihat dari perasaan in group dan out group  yang menguat. Ciri-ciri dari prasangka sosial berdasarkan penguatan perasaan in group dan out group  adalah :
1)      Proses generalisasi terhadap perbuatan anggota kelompok lain.
Menurut Ancok dan Suroso (1995), jika ada salah seorang individu dari kelompok luar berbuat negatif, maka akan digeneralisasikan pada semua anggota kelompok luar.
2)      Kompetensi sosial
Kompetensi sosial merupakan suatu cara yang digunakan oleh anggota kelompok untuk meningkatakan harga dirinya dengan membandingkan kelompoknya dengan kelompok lain.
3)      Penilaian ekstrim terhadap anggota lain
Individu melakukan penilaian terhadap anggota kelompok lain baik penilaian positif ataupun negatif secara berlebihan. Biasanya penilaian yang diberikan berupa penilaian negatif.
4)      Pengaruh persepsi selektif dan ingatan masa lalu
Pengaruh persepsi selektif dan ingatan masa lalu biasanya dikaitkan dengan stereotip. Stereotip adalah keyakinan (belief) yang menghubungkan sekelompok individu dengan ciri-ciri sifat tertentu atau anggapan tentang ciri-ciri yang dimiliki oleh anggota kelompok luar.
5)      Perasaan frustasi (scope goating)
Menurut Brigham (1991), perasaan frustasi (scope goating) adalah rasa frustasi seseorang sehingga membutuhkan pelampiasan sebagai objek atas ketidakmampuannya menghadapi kegagalan.
6)      Agresi antar kelompok
Agresi biasanya timbul akibat cara berfikir yang rasialis, sehingga menyebabkan seseorang cenderung berperilaku agresif.
7)      Dogmatisme
Dogmatisme adalah sekumpulan kepercayaan yang dianut seseorang berkaitan dengan masalah tertentu, salah satunya adalah mengenai kelompok lain. Bentuk dogmatisme dapat berupa etnosentrisme dan favoritisme.

3.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prasangka Sosial
Proses pembentukan prasangka sosial menurut Mar’at (1981) dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
1)      Pengaruh Kepribadian
Dalam perkembangan kepribadian seseorang akan terlihat pula pembentukan prasangka sosial.
2)      Pendidikan dan Status
Semakin tinggi pendidikan seseorang dan semakin tinggi status yang dimilikinya akan mempengaruhi cara berfikirnya dan akan meredusir prasangka sosial.
3)      Pengaruh Pendidikan Anak oleh Orangtua
Dalam hal ini orang tua memiliki nilai-nilai tradisional yang dapat dikatakan berperan sebagai family ideology yang akan mempengaruhi prasangka sosial.
4)      Pengaruh Kelompok
Kelompok memilki norma dan nilai tersendiri dan akan mempengaruhi pembentukan prasangka sosial pada kelompok tersebut. Oleh karenanya norma kelompok yang memiliki fungsi otonom dan akan banyak memberikan informasi secara realistis atau secara emosional yang mempengaruhi system sikap individu.
5)      Pengaruh Politik dan Ekonomi
Politik dan ekonomi sering mendominir pembentukan prasangka sosial. Pengaruh politik dan ekonomi telah banyak memicu terjadinya prasangka sosial terhadap kelompok lain misalnya kelompok minoritas.
6)      Pengaruh Komunikasi
Komunikasi juga memiliki peranan penting dalam memberikan informasi yang baik dan komponen sikap akan banyak dipengaruhi oleh media massa seperti radio, televise, video yang kesemuanya hal ini akan mempengaruhi pembentukan prasangka sosial dalam diri seseorang.
7)      Pengaruh Hubungan Sosial
Hubungan sosial merupakan suatu media dalam mengurangi atau mempertinggi pembentukan prasangka sosial (Sears, 1985).

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa prasangka sosial terjadi disebabkan adanya perasaan berbeda dengan orang lain atau kelompok lain. Selain itu prasangka sosial disebabkan oleh adanya proses belajar, juga timbul disebabkan oleh adanya perasaan membenci antar individu atau kelompok misalnya antara kelompok mayoritas dan kelompok minoritas.

4.       Dampak Prasangka Sosial
Menurut Rosenberg dan Simmons, (1971) menjelaskan bahwa prasangka sosial akan menjadikan kelompok individu tertentu dengan kelompok individu lain berbeda kedudukannya dan menjadikan kelompok individu tertentu dengan kelompok individu lain berbeda kedudukannya dan menjadikan mereka tidak mau bergabung atau bersosialisasi. Apabila hal ini terjadi dalam organisasi atau perusahaan akan merusak kerjasama. Selanjutnya diuraikan bahwa prasangka sosial dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama karena prasangka sosial merupakan pengalaman yang kurang menyenangkan bagi kelompok yang diprasangkai tersebut.

Sedangkan menurut Steplan (1978), menjelaskan bahwa prasangka sosial tidak saja mempengaruhi perilaku orang dewasa tetapi juga anak-anak sehingga dapat membatasi kesempatan mereka berkembang menjadi orang yang memiliki toleransi terhadap kelompok sasaran misalnya kelompok minoritas.

B.    DISKRIMINASI

1.       Pengertian
·         Menurut Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1 Ayat (3) yang berbunyi “Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, Bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan. Atau pengahpusan, pengakuan, pelaksanaa atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosisal, budaya, dan aspek kehidupan lainnya”.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidakl adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain. Atau ketika seseorang diperlukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antar golongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, a;iran politik, kondisi fisik atau karakteristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
·         Menurut theodorson & amp; theodorson, (1979): diskriminasi adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial. Istilah tersebut biasanya untuk melukiskan, suatu tindakan dari pihak mayoritas yang dominan dalam hubungannya dengan minoritas yang lemah, sehingga dapat dikatakan bahwa perilaku mereka itu bersifat tidak bermoral dan tidak demokratis.
2.       Penyebab Diskriminasi Sosial :
1)      Perbedaan latar belakang
2)      Perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
3)      Perkembangan sosio kultural dan situasional
4)      Perbedaan kepentingan
5)      Perbedaan individu

C.    ETNOSENTRISME
Etnosentris adalah kecenderungan untuk melihat dunia melalui filter budaya sendiri. Istilah ini sering dipandang negatif, yang didefinisikan sebagai ketidak mampuan untuk melihat orang lain dengan cara diluar latar belakang budaya anda sendiri. Sebuah definisi terkait etnosentrisme memiliki kecenderungan untuk menilai orang dari kelompok, masyarakat, atau gaya hidup yang lain sesuai dengan standar dalam kelompok atau budaya sendiri, sering kali melihat kelompok lainnya sebagai inferior (lebih rendah) (healey, 1998; Noel, 1968).
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah, maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut misalnya kasus SARA, yaitu pertentangan yang didasari oleh Suku, Agama, Ras dan antar golongan. Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain :
a.     Mengurangi ke objektifan ilmu pengetahuan
b.     Menghambat pertukaran budaya
c.     Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
d.     Memacu timbulnya konflik sosial.
Disisi yang lain, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya, misalnya :
a.     Bangsa Amerika serikat bangga akan ilmu pengetahuan dan teknologinya
b.     Bangsa Jerman bangga akan kemampuan intelektualnya.
c.     Bangsa Francis bangga akan budaya tata krama atau table manner yang mendunia.
d.     Bangsa Inggris bangga akan bahasanya.
Dampak positif dari etnosentrisme yaitu dapat  mempertinggi semangat patriotisme, menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, serta mempertinggi rasa cinta kepada bangsa sendiri.
Sikap etnosentrisme adalah sikap yang paling menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangan nya sebagai tolak ukur untuk menilai kelompok lain.
Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antara kelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.

D.   UPAYA-UPAYA MENGURANGI/MENGHILANGKAN PRASANGKA DAN DISKRIMINASI

1.       Perbaikan Kondisi Sosial Ekonomi
Pemerataan dan usaha peningkatan pendapatan bagi warga negara Indonesia masih tergolong dibawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan-kesenjangan sosial antar si kaya dan si miskin. Melalui program-program pembangunan yang mantap dan didukung oleh lembaga-lembaga ekonomi pedesaan seperti BUUD dan KUD. Sehingga golongan ekonomi lemah lambat laun dapat menikmati usaha-usaha pemerintah dalam perbaikan dalam sector perekonomian. Dengan begitu prasangka-prasangka ketidakadilan dalam sector perekonomian antara kelompok kuat dan kelompok ekonomi lemak sedikit demi sedikit dapat berkurang. Dan akhirnya akan sirna.
2.       Perluasan Kesempatan Belajar
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting yang dapat membentuk pribadi dan peningkatan wawasan setiap warga negara. Pemerataan kesempatan belajar untuk setiap warga negara di seluruh daerah merupakan suatu keniscayaan, baik itu infrastruktur sekolah yang baik, pengajar yang berkualitas serta akses menuju sekolah yang mudah. Sehingga setiap warga negara dapat mengenyam pendidikan secara maksimal.
3.       Pemerataan Pembangunan
Infrastruktur di pulau jawa lebih baik dibandingkan dengan daerah-daerah lain di indonesia. Hal ini dapat memicu adanya prasangka-prasangka pada masyarakat di luar pulau jawa yang merasa kurang diperhatikan. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur di daerah harus ditingkatkan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur di pulau jawa. Bahkan masih ada masyarakat pedalaman papua yang belum merasakan adanya aliran listrik.
4.       Peningkatan layanan kesehatan untuk semua
Peningkatan layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat, tidak adanya perbedaan pelayanan untuk masyarakat mampu dan tidak mampu.
5.       Persamaan perlakuan setiap warga negara di depan hukum
Hukum tidak pandang bulu, baik kaya, miskin, penguasa dll semua sama kedudukannya di depan hukum. Penegak hukum harus memperlakukan setiap orang sama di depan hukum.



Referensi :

Rabu, 04 Januari 2017

Pembahasan Pelapisan sosial, Elit dan Massa.

A.  TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIA
      


 Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas : 
  • Kelas atas (upper class) 
  • Kelas bawah (lower class) 
  • Kelas menengah (middle class)
  • Kelas menengah ke bawah (lower middle class) 


    Beberapa ahli mengemukakan teori tentang pelapisan masyarakat sebagai berikut.
1.  Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2.  Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3.  Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4.  Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5.  Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari penjelasan diatas terdapat Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial,  ukurannya adalah sebagai berikut.

1.  Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama.

2.  Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

3.  Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

4.  Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.


B. ELIT DAN MASSA

1.  Pengertian Elit
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.

2.  Fungsi elite
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan, dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elit adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain : 
  • Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan. 
  • Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikhis. 
  • Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain. 
  • Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

3.  Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat.
4.  Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.

C. CONTOH ELITE PEMEGANG STRATEGI
contoh elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)     Elite politik, sebagai contoh adalah ketua umum suatu partai politik dimana dia memiliki peranan yang besar untuk memimpin kadernya sukses dalam setiap pemilihan umum baik itu kepala daerah anggota legislatif atau bahkan kepala negara.
b)    Elite Militer,  pemegang strategi pada elit militer misalnya adalah panglima TNI, kepala staff Angkatan Darat, Laut dan Udara. Yang memiliki kewenangan untuk mengatur perajurit dan aluttista yang dibutuhkan untuk perkuatan militer negara.
c)    Elite agama, para tokoh agama dan pimpinan organisasi agama semisal, MUI, Nahdatul Ulama, PP Muhammadiyah, dll. Yang yang mempunyai pengaruh untuk membawa umat pengikutnya bertindak dan berperilaku dalam menjalani kehidupan.

Para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan suasana yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredam konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari perpecahan bangsa.

Referensi :